oleh

Motor Knalpot ‘Brong’ Bakal Kena Tilang di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Tangerang akan melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara keras yang tidak sesuai standar atau biasa disebut knalpot brong.

Kapolresta Tangerang Sabilul Alif mengatakan razia tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Razia knalpot brong juga untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi seperti itu,” ungkap Sabilul Alif, Jumat, (22/12/17).

Sabilul menegaskan akan menindak dengan menyita knalpot brong yang terjaring razia dan akan menghancurkan knalpot brong itu. Tidak hanya itu, Sabilul mengatakan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tilang dan unit kendaraan akan dibawa ke Mapolresta Tangerang.**Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tangerang, PDI Perjuangan Dukung Zaki-Mad Romli?

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, patuhi segala peraturan lalu lintas, dan jaga etika ketika berkendara di jalan raya,” tegas Kapolresta Tangerang.(vero)

Print Friendly, PDF & Email