oleh

Modali BJB, Pemkot Tangsel Kucurkan Dana Segar Rp9,99 Milliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengucurkan dana sebanyak Rp9,99 milliar kepada Bank Jawa Barat (BJB). Kucuran dana segar itu telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

“Bahwa penyertaan modal ini sudah ada sejak 2015 lalu,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanuddin di Balaikota Tangsel, (Kamis, 12/9/20190.

Dijelaskan, pada 2018 kemarin rencana tersebut kembali disusun. Tahun ini naskah akademik Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah sedang digodok di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangsel.

Warman mengklaim, kucuran dana penyertaan modal bukan inisiatif dari Pemkot Tangsel. Tetapi karena adanya keterikatan kerjasama yang selama ini telah dijalin oleh kedua lembaga.

Menurutnya, kucuran dana penyertaan modal juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya bersama BJB. “Kan istilahnya keterikatan kita selama ini,” jelas Warman.**baca juga: http://kabar6.com/terlalu-kampus-unpam-tak-kibarkan-bendera-setengah-tiang/

“Maksudnya bukan penyertaan modal, kita sudah masuk MoU dan persiapan penempatan modal mungkin berbentuk nanti deposita atau apa, kan itu mah tergantung dari daerah penyertaan itu,” tambahnya.(yud)