oleh

Mathla’ul Anwar Terus Perjuangkan KH Mas Abdurrahman Jadi Pahlawan Nasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (MA) terus perjuangkan KH Mas Abdurrahman menjadi pahlawan nasional. Ulama sekaligus pendiri organisasi islam tertua dan terbesar di Indonesia, yakni, Mathla’ul Anwar (MA).

MA yang semula adalah sekolah atau madrasah didirikan di Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada tahun 1916, dengan tujuan memerangi kebodohan melalui pendidikan.

Ketua PBMA, Embay Mulya Syarief meminta pemerintah dapat melihat jasa KH Mas Abdurrahman yang mengabdikan diri untuk bangsa melalui bidang pendidikan.

Sedangkan terkait riwayat KH Mas Abdurrahman, PBMA kata Embay, terus menelusuri fakta dan keabsahan salah satu murid Syekh Nawawi Al Bantani tersebut.

“Tapi yang jelas beliau mendirikan Mathla’ul Anwar 1916, jasanya kepada negara ini untuk mencerdaskan bangsa luar biasa,” ujar Embay belum lama ini.

Apalagi lanjut Embay, pada waktu itu penjajahan atau saat Indonesia belum merdeka, tidak ada pendidikan negeri.

Sehingga KH Mas Abdurrahman mendirikan madrasah bernama Mathla’ul Anwar agar masyarakat dapat mengakses pendidikan.

Selain KH Abdurrahman rekan sejawatnya juga mendirikan organisasi pendidikan, seperti KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912.

Kemudian KH Hasyim Ashari mendirikan Nahdlatul Ulama tahun 1926 dan Brigjen KH Syamun mendirikan Al Khairiyah pada tahun 1925.

Oleh karena itu, Embay berharap, status kepahlawanan KH Mas Abdurrahman yang juga ikut menandatangani resolusi jihad bersama KH Hasyim Ashari disahkan.

“Perjuangan mencerdaskan bangsa dan perlawanan terhadap penjajah itu patut dihargai, seperti itu udah layak menjadi pahlwan nasional, saya harap bisa disahkan,”katanya.

Status Kepahlawanan KH Mas Abdurrahman Belum Diakui Pemerintah Meski Punya Jasa Membangun Bangsa

Sebelumnya, Nama KH Mas Abdurrahman telah diusulkan ke pemerintah untuk menjadi pahlawan nasional, karena kiprahnya dalam mencerdaskan bangsa.

Pejabat Fungsional Dinas Sosial (Dinsos) Banten, Fajar mengatakan, usulan KH Mas Abdurrahman menjadi pahlawan nasional sejak tahun 2021 ke Kementerian Sosial (Kemensos). Namun belum dapat diakomodir menjadi pahlawan nasional.

**Baca Juga: Generasi Muda Banten Dinilai Berjarak dan Tak Bersentuhan dengan Budayanya Sendiri

Alasan Kemensos belum mengakomodir usulan tersebut lanjut Fajar, karena ada beberapa berkas yang kurang. Terutama dari sisi riwayat dan kiprah KH Mas Abdurrahman.

“Karena riwayat nya kurang nasional. Tahun ini, karena Pemkab Pandeglang tidak membuat rekomendasi ke Provinsi kita tidak usulkan,” jelasnya.

Fajar menyarankan, Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) agar melengkapi kekurangan tersebut.

Setelah lengkap, kemudian diusulkan kembali ke Gubernur Banten melalui rekomendasi dari Pemkab Pandeglang.

“Harusnya dilengkapi dulu, karena kalau sudah tiga kali diusulkan tapi belum lengkap juga bisa hangus,” pungkas Fajar.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email