oleh

Maling Motor Bagikan Tips agar Terhindar dari Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 19 unit sepeda motor dan satu unit pick up, berhasil dicuri oleh maling motor, di wilayah hukum Polres Serang. Pelakunya yang berjumlah 16 orang, telah diringkus, serta dua lainnya berstatus buronan, masih dikejar polisi.

Para maling motor itu mengincar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan tidak ada orang, sehingga memudahkan aksi kejahatannya.

Mereka umumnya mencuri sepeda motor matic, karena lebih mudah dijual dan banyak pembelinya.

**Baca Juga:16 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Serang, Tiga Diantaranya Sekuriti

“Ini hasil operasi Sikat Polres Serang selama 10 hari. Mereka beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi terbanyak di Kecamatan Kragilan, Jawilan dan Cikande,” ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Selasa, (28/05/2024).

Pelaku pencurian dengan tindak kekerasan berinisial AW. Kemudian pelaku curanmor, berinisial R, S, AH, NMY, S, J, dan IS. Selanjutnya pelaku pencurian dengan pemberatan E, F, L, K dan I. Penadah motor curian yang ditangkap berinisial M, LH dan TI.

“Ada yang (sudah beroperasi) tiga bulan, ada pemain baru. Pelaku masih ada DPO, sedang dilakukan pengejaran, ada dua orang,” terangnya.

Lalu, bagaimana cara agar masyarakat terhindar dari pencurian kendaraan bermotor? Pelaku maling motor pun memberikan tips dan trik, agar warga aman menaruh kendaraan dan terhindar dari pencurian.

Menurut pelaku NMY, masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraannya di tempat sepi. Karena bisa memancing tindak kejahatan.

Kemudian, meski menaruh seperangkat motor di dalam rumah, tetap harus menggunakan kunci ganda. Karena, meski lubang kunci sudah ditutup, tetap bisa dibongkar oleh maling.

“Gampang (ngambilnya), (cara masyarakat biar enggak gampang kemalingan) pake gembok yang ada alatnya itu, yang ada alarm nya. (Lubang kunci ditutup) Masih bisa kebuka terus itu mah, soalnya gampang, bisa, ada alatnya,” ujar pelaku NMY, di lokasi yang sama, Selasa.(dhi).

Print Friendly, PDF & Email