oleh

Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal Banten Cabut Laporan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ahmad Jayani, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten akhirnya resmi mencabut laporannya ke polisi.

“Keduanya sepakat untuk damai, dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut,” ujar Staf informasi Publikasi dan Dokumentasi DPRD Banten, Fahad Maki, kepada Kabar6.com, (Senin, 9/9/2019).

Menurut Fahat, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai sesuai dengan surat tidak melanjutkan laporan Polisi yang ditandatangani di Polsek Curug, (Senin, 9/9/2019).

Dalam surat tersebut tertulis, korban atau pelapor mohon kepada Kapolsek Curug untuk tidak melanjutkan laporan atau pengaduan dan menganggap perkara tersebut telah selesai dengan pertimbangan telah dilakukan mediasi dan saling meminta maaf atas kejadian tersebut serta dilakukan musyawarah kedua belah pihak.

**Baca juga: Setwan Layangkan Surat Permohonan Maaf Kepada Mahasiswa Korban Pemukulan Pamdal DPRD Banten.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Jayani, mengalami tindakan kekerasan pemukulan oleh petugas Pamdal DPRD Banten Heri Mustari. Pemukulan terjadi saat rapat Paripurna DPRD Banten, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji seluruh anggota DPRD Banten, Senin pekan lalu.(Den)

Print Friendly, PDF & Email