oleh

Lima Petinggi PT Antam Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi dari PT Antam Tbk. Salah satunya direktur operasional yang menjabat tahun 2017-2019.

“Rabu 14 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, ” ujar Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Rabu (14/8/2024).

**Baca Juga: JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Korupsi Timah ke PN Tipikor

Dijelaskan Harli, 5 saksi yang diperiksa berinisial:

HW selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk tahun 2017 sampai dengan 2019.

ERTS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Antam Tbk periode Desember 2021 sampai dengan saat ini.

HRT selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Antam Tbk periode Juni 2022 sampai dengan saat ini.

AHS selaku Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam Tbk periode 2017 sampai dengan 2019.

DI selaku Bauxite and Others Business Development Division Head, Risk Management Officer pada Divisi Risk Management PT Antam Tbk.

“Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sAMPAJ 2022 atas nama Tersangka HN dkk, “tandasnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email