oleh

Libur Akhir Tahun, Satgas Covid-19 Lebak Sisir Objek Wisata

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak mendatangi sejumlah objek wisata yang masih dilarang beroperasi karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satunya di kawasan wisata adat Badui, Kecamatan Leuwidamar, Minggu (27/12/2020).

Kedatangan petugas untuk memastikan protokol kesehatan (Prokes) dijalankan oleh masyarakat. Hasilnya, sejumlah orang di kawasan tersebut terjaring karena tidak memakai masker.

“Mereka kami berikan sanksi berupa sosial seperti push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Wakil Komandan Kompi Satpol PP Lebak, Dace Permana kepada Kabar6.com.

Selain penerapan prokes, satgas juga memutar balik kendaraan-kendaraan yang hendak berkunjung ke kawasan tersebut. Penumpang yang ketahuan tidak memakai masker tak luput dari petugas yang juga memberikan sanksi sosial.

“Ada sekitar 50 orang yang kami minta untuk kembali karena objek wisata masih ditutup selama PSBB. Mereka beralasan memang tidak tahu kalau masih ditutup. Macam-macam lah, ada yang mau sekedar foto-foto atau beli aksesoris saja, semua kami minta balik kanan kembali,” tutur Dace.

**Baca juga: Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Lebak Diharapkan Tak Terjadi Tahun Depan.

Untuk menekan penyebaran Covid-19, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dan mengimbau masyarakat untuk terus disipilin menerapkan prokes.

“Kami berharap masyarakat terus disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19,” imbau Dace.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email