oleh

Lebak Siapkan 2 Hektare Lahan untuk TPST, Sampah Akan Diolah Jadi Bahan Baku Semen

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, 2 hektare lahan akan disiapkan untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Lahan untuk TPST itu berada di kawasan tempat pemrosesan akhir sampah (TPSA) Dengung.

“Kita siapkan 2 hektare masih di dalam kawasan TPSA,” kata Iwan kepada Kabar6.com, Sabtu (3/2/2024).

Baru-baru ini Iwan mendampingi Pj Bupati Lebak Iwan Sutikno ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan itu untuk melakukan studi tiru ke TPST Refused Derived Fuel (RDF) yang dianggap sudah berhasil dalam inovasi pengelolaan sampah.

Kata Iwan, kunjungan tersebut untuk mengimplementasi pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Kabupaten Lebak dengan TPST.

“Jadi nanti sampah yang masuk tidak dibuang dan ditutup tanah, tapi diproses dijadikan bahan atau barang yang memiliki nilai ekonomi,” terang Iwan.

**Baca Juga: Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Tangsel Diklaim Capai Rp 7,4 Triliun

Pemberdayaan masyarakat akan ditingkatkan dalam pengelolaan sampah melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM).

“Masyarakat mengelola sampah di sumbernya, melalukukan TPS 3R atau bank sampah. Ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPST karena sudah terpilah sehingga mempercepat proses pengolahannya,” ujar Iwan.

Lebih lanjut dijelaskan Iwan, dari pengelolaan sampah dengan pendekatan pola RDF, sampah akan diolah menjadi bahan yang dibutuhkan oleh pabrik semen.

“Termasuk pemberdayaan usaha maggot yang punya nilai jual tinggi untuk sektor perikanan,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email