oleh

Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang bakal terus menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan ijazah bodong yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikap penyalahgunaan wewenang tersebut.**Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

“Kami sudah mengirimkan surat ke KASN. Jika tidak disikapi oleh Pemkot Tangsel, kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap Romli menjelaskian kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).**Baca Juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

Dari data yang diperoleh, lanjut Romli, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang diduga menggunakan ijazah bodong. yakdi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMBTSP) Kota Tangsel dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Di Dinkes inisialnya D dan M. di DPMPTSP inisialnya T dan di ULP inisialnya I,” ujarnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email