oleh

KPU Provinsi Banten Tuntaskan Penyandingan Suara Pileg, PDIP Unggul

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menuntaskan penyandingan data C Hasil tempat pemungutan suara (TPS) dengan data D Hasil kecamatan di 120 TPS Dapil Banten 2 untuk pemilu legislatif (pileg) DPR RI.

Anggota KPU Banten, Agus Muslim, mengatakan penyandingan data dilakukan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 183-01-1416/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yakni KPU harus menyandingkan data C Hasil dengan D Hasil di 120 TPS Dapil Banten 2 untuk suara PDI Perjuangan.

120 TPS tersebut tersebar di dua wilayah yaitu 74 TPS di Kota Serang dan 56 TPS di Kabupaten Serang.

**Baca Juga:PKS Resmi Beri Resmi Usung Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah

“Hasilnya PDI Perjuangan mengungguli Partai Demokrat,” katanya dilansir Antara (15/7/2024).

Menurut dia, berdasarkan hasil penyandingan PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 142.154 suara, sementara Partai Demokrat sebanyak 142.129 suara. Dengan demikian, PDI Perjuangan unggul 25 suara atas Partai Demokrat.

Khusus untuk Kota Serang, lanjut dia, berdasarkan pleno rekapitulasi di KPU Banten perolehan suara PDI Perjuangan sebanyak 30.860 suara dan Partai Demokrat memperoleh 36.766 suara.

Berdasarkan data C Hasil yang telah di sahkan pada pleno rekapitulasi tingkat KPU Kota Serang pada Maret 2024, PDI Perjuangan memperoleh 32.029 suara sedangkan setelah penyandingan menjadi 30.860 suara.

“Artinya ada penurunan suara PDI Perjuangan sebanyak 1.549 suara,” kata Agus Muslim menambahkan.

Sementara itu untuk Partai Demokrat sebelumnya memperoleh 36.916 suara dan setelah dikoreksi di 20 TPS saat penyandingan data menjadi 36.766 suara atau mengalami penurunan 150 suara.(red)

 

Print Friendly, PDF & Email