oleh

KPK: Korupsi Dimulai dari Perencanaan Seperti Kasus Alkes

image_pdfimage_print

Kasatgas Unit Korupsi Pencegahan KPK,‎ Asep Rahmat Suwandha di Pemkot Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti proses perencanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎. Peringatan diberikan agar kasus yang pernah terjadi tidak terulang kembali.

Kasatgas Unit Korupsi Pencegahan KPK,‎ Asep Rahmat Suwandha,‎ mengatakan, lembaga antirasuah dalam penyidikan terhadap suatu kasus menerapkan sistem terbalik. Langkah hukum ini telah diterapkan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangsel. 

“Biasanya kalau hasilnya buruk pasti perencanaannya berantakan,”‎katanya di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Kelurahan Serua, Ciputat, Kamis (20/4/2017).

Asep lebih lanjut menjelaskan, hasil penanganan kasus korupsi yang dilakukan penyidik KPK selalu menemukan adanya konspirasi jahat antara pejabat lelang dengan penyedia barang.

“Selalu ada konspirasi atau kongkalikong pada saat perencanaan kegiatan. Biasanya melibatkan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan dengan pengusaha,”‎ jelasnya.

Meski demikian, lanjut Asep, lembaga antirasuah tak jarang kesulitan dalam mencari bukti‎ adanya konspirasi. Tetapi dalam kasus yang pernah terjadi di Kota Tangsel alat bukti korupsi secara perlahan bisa terkumpul.

“Karena adanya mufakat jahat tersebut harus terdokumentasikan sebagai alat bukti dalam penanganan suatu kasus,” lanjutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email