oleh

KP2BC Tangerang Sita Miras Pakai Pita Cukai Palsu

image_pdfimage_print
KP2BC Tangerang saat jumpa pers miras berpita cukai palsu.(yud)

Kabar6-Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KP2BC) Tipe Madya Pabean A Tangerang, menyita minuman keras (miras) berbagai merek dengan pita cukai palsu.

Sedianya, miras itu disita petugas KP2BC dari sejumlah tempat eceran di Tangerang yang tidak memiliki izin jual miras.

“Memang Anda lihat pita sukainya seperti asli, tapi sebenarnya palsu,” klaim Kepala Bidang P2 pada KP2BC Tipe Madya Pabean A Tangerang, Sutikno di Serpong Utara, Kota Tangeran Selatan, Kamis (8/12/2016).

Saat ditanya kembali soal bocoran sedikit untuk mengidentifikasi pembeda antara pita cukai asli dan palsu. “Nanti mas, nanti di belakang saya ceritakan. Karena tidak mungkin membuka (detail) itu semua‎,” ungkap Sutikno.**Baca juga: Urus AJB Rp7,5 Juta, Warga Keluhkan Ulah Staff Kecamatan Ciptim.

Sementara, Kepala KP2BC TMP A Tangerang, Alamsyah menyebut, bila tidak semua dari miras yang disita menggunakan pita cukai palsu. Melainkan ada juga yang menggunakan pita cukai asli.**Baca juga: Edarkan Fajar Pakong, Dua Pria Tangerang Ditangkap .

“Kita sita da‎ri tempat-tempat penjualan eceran yang tidak berizin. Karena setiap lapak yang menjual minuman beralkohol wajib mengantongi rekomendasi perizinan resmi yang diterbitkan oleh pihaknya,” ujar Alamsyah.(yud)