oleh

Korupsi Dana Perkebunan Sawit Kejagung Panggil 1 Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Rabu (4/10/2023).

Adapun saksi yang dihadirkan ini dilaksanakan guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022.

**Baca Juga: Soal Netralitas ASN di Pemilu, BKPSDM Kota Tangerang : Harus Netral

“Saksi yang diperiksa yaitu AD, selaku Supply Coordinator PT Exxon Mobil Lubricant Indonesia periode April 2017 sampai Maret 2022, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (4/10/2023)

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email