oleh

Komplotan Maling Kabel PT Indah Kiat Disergap Polres Serang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Lima komplotan pencuri kabel tembaga di gudang pabrik kertas milik PT Indah Kiat, di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, disergap polisi.

Satu dari kelima pelaku tersebut, yaitu Tah alias Lalang, terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur dan melawan saat ditangkap.

Sementara, empat pelaku lainnya, masing-masing HM (22), MT (35), Her (22), dan Aan (20), memilih menyerah kepada petugas.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino mengatakan, kelima p[elaku tersebut disergap di rumahnya masing-masing, yang berlokasi tak jauh dari PT Indah Kiat.

“Kelimanya kami tangkap merujuk laporan dari masyarakat. Sedangkan pelaku yang ditembak kakinya juga merupakan residivis kasus curanmor,” kata Arrizal, Selasa (12/7/2016).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, handphone, pisau cutter, tembaga seberat 1 kwintal, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Arrizal mengatakan, aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh kelima pelaku, bermotif kesulitan ekonomi dan faktor pendidikan yang rendah. **Baca juga: Waspada..! Polresta Tangerang Siagakan Satgas Pengamanan Komando.

Kini, aparat kepolisian mengaku masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang. **Baca juga: Walikota Cilegon Awasi Pendatang Baru Usai Lebaran.

“Ada beberapa DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kami kantongi. Nanti kami akan dalami para pelaku tersebut,” tegasnya. **Baca juga: Rano Optimis Tuntaskan Kemiskinan di Banten Dalam Tiga Tahun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email