oleh

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Jembatani Persoalan Warga Juru Mudi

image_pdfimage_print
Gedung DPRD Kota Tangerang.(bbs)

Kabar6-Keluhan warga di RW 05, Kelurahan Juru Mudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, langsung direspon oleh salah seorang anggota DPRD setempat.

Ya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H. Mulyadi, kepada sejumlah tokoh dilingkungan itu, langsung mencoba melakukan upaya klarifikasi atas persoalan tersebut.

“Saya datang kesini, dalam rangka mewakili Komisi IV, dimana selaku anggota dewan di dapil ini juga, untuk menyikapi persoalan adanya dugaan penutupan akses jalan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pengembang perumahan. Apalagi, disinyalir hal itu akan berdampak pada gejolak sosial diantara kedua belah pihak, baik warga di perumahan dan warga sekitar maupun dengan pihak pengembang itu sendiri,” ungkap Mulyadi dihadapan puluhan warga, Rabu (17/2/2016) petang tadi.

Dalam kesempatan itu, politisi asal partai berlambang ka’bah ini  berjanji akan membawa persoalan tersebut ke ranah kinerjanya di lembaga DPRD setempat, dengan memberikan ruang mediasi melalui agenda hearing (dengar pendapat), dalam rangka mencari solusi terbaik atas persoalan yang dikhawatirkan dapat berefek luas dan menggangu stabilitas kerukunan warga dilingkungan itu.

“Namun, semuanya tetap harus berlandasan standar prosedur SOP. Agar kami dalam pelaksanaannya dapat benar-benar mengendepankan azas praduga tak bersalah, diantara semua pihak-pihak terkait. Kami pun, tentunya akan senantiasa mendorong pihak kelurahan, untuk mengambil peranannya sebagai aparatur wilayah, dalam rangka melakukan advokasi dan perlindungan, bagi semua masyarakat di wilayah administrasinya. Jadi, jangan sampai juga ada pihak pihak yang dirugikan. Semua harus kembali lagi, kearah musyawarah mufakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 05, M. Sonif mengucapkan apresiasinya atas responsif yang telah dilakukan pihak DPRD setempat, serta berharap juga dapat dicarikan solusi terbaik, dalam persoalan ini.

“Terimakasih atas penyempatan waktunya kepada abang kita, selaku dewan di Kota Tangerang. Kami sangat berharap, agar persoalan ini, dapat segera terselesaikan dengan arif dan bijaksana,” pungkasnya. **Baca juga: Walikota Minta Pengembang Total Persada Bikin Sodetan Kali Ledug.

Sekedar informasi, pihak pengembang perumahan, dalam hal ini adalah PT. Profita Purilestari, sedianya telah mengeluarkan jawaban atas layangan permohonan warga, secara tertulis. **Baca juga: Akses Ditutup Pengembang, Warga Juru Mudi Meradang.

Namun, warga menilai, bahwa surat jawaban tersebut, tak sesuai dengan harapan warga, bahkan diduga terkesan dipelintir sepihak, yakni dengan tetap akan melakukan penutupan akses jalan itu.(ges)

Print Friendly, PDF & Email