oleh

Kisruh DPC Hanura Tangsel, Begini Reaksi Kubu Oesman Sapta Odang

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kubu Oesman Sapta Odang, Amar enggan menggubris pengakuan Saleh Asnawi dari kubu Daryatmo/Sarifuddin Suding yang mengaku sebagai ketua sah berdasarkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau dia mengaku sebagai ketua lihat besok apakah bisa daftar ke KPU,” kata Amar ditemui wartawan di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Sabtu (30/6/2018).

Amar menyatakan, kubunya telah mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM. Surat keputusan itu menjadi pedoman bagi dirinya untuk menjalankan amanat partai.

Menurutnya, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif harus lewat akses sistem informasi partai politik (Sipol) online. Jalur untuk membuka akses hanya ada satu pemegang password yang resmi telah terdaftar di KPU.

“Saya males ngerespon karena ada yang lebih penting, menfasilitasi teman-teman yang mau nyalon,” ujarnya di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel.

Amar menegaskan enggan memenuhi undangan Saleh di acara tasyakuran. Sebab acara itu sebagai alasan pengakuan telah memenangi PTUN.**Baca Juga: Menang Gugatan, Partai Hanura Tangsel Kubu Asnawi Gelar Syukuran.

“Kalau mengaku sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel yang itu namanya sudah melakukan kebohongan,” tambah Amar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email