oleh

Menang Gugatan, Partai Hanura Tangsel Kubu Asnawi Gelar Syukuran

image_pdfimage_print

Kabar6-DPC Partai Hanura Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kubu Saleh Asnawi menggelar acara tasyakuran. Kegiatan itu digelar setelah kubunya memenangkan gugatan di pengadilan atas adanya kisruh dualisme kepengurusan akibat saling klaim sebagai pimpinan yang paling sah.

Konflik internal kepengurusan Hanura di ibukota telah ikut merembet ke daerah termuda di Tanah Jawara ini. Saleh bernaung di bawah kubu Sarifuddin Sudding, sedangkan Amar di bawah komando Oesman Sapta.

“Kalau mau jadi ketua DPC silahkan ambil saja. Emang enak jadi ketua DPC,” kata Saleh di Lubana Sengkol, Kecamatan Setu, Sabtu (30/6/2018).

Ia mengaku sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel yang sah sesuai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun apabila ada politikus yang ingin memimpin harus melalui mekanisme musyawarah cabang.**Baca Juga: 70 Persen Pemilih Nyoblos di TPS 08 Gunung Kaler.

Saleh menyatakan tak cemas bila harus kehilangan jabatan sebagai Ketua DPC Hanura Tangsel maupun Wakil Ketua III DPRD Tangsel karena masih menyandang predikat sebagai pengusaha. Catatannya kubu rival harus bisa mendapatkan kursi tersebut berdasarkan keputusan pengadilan.

“Lah sekarang saya ditahan sebagai ketua pengurus. Kan lucu,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email