oleh

Ketua DPRD Suparmi: Dasar LKP Nuduh Korupsi Apa

image_pdfimage_print

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi (*)

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengaku masih mempertanyakan dasar dan alasan pelaporan dugaan korupsi oleh Lembaga Kebijakan Pemerintah (LKP)Selasa (2/5/2017)lalu. Dugaan korupsi tersebut ditujukan ke DPRD Kota Tangerang.

“Sampai saat ini belum ada tembusan pelaporan ke saya. Saya baru dateng dari luar kota, belum buka surat katanya sih ditembus ke dewan. Tapi, dasarnya apa LKP bilang gitu? Kalau memang yang dilaporkan dengan dasar semuanya jelas, silakan saja,” ujar Suparmi saat ditemui kabar6.com, Selasa (9/5/2017).

Suparmi menjelaskan, pengaturan urusan pelaporan anggaran yang ada dalam DPRD merupakan tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan) sesuai perundangan.

“Kalau dituduh pelaporan dewan enggak jelas, berarti Sekwan juga enggak jelas dong? Kinerja Sekwan apa? Bukan hanya pak Sekwan, tapi kan Sekwan ada kabid, kasi, staf dam sebagainya. Selama ini difasilitasi tidak sama Sekwan terkait kinerja,” jelas Suparmi.

Menurutnya, kunjungan kerja (kunker) yang dilaporkan menyedot anggaran puluhan miliar memang sudah menjadi tugas dewan, dari mulai dewan pusat hingga tingkat daerah.

“Apa sih kerjaan dewan cuma tiga tupoksinya, yakni pengawasan, penganggaran, legislasi. Membuat Peraturan Daerah pun harus studi banding, memang tugasnya seperti ini mau diapain lagi. Kalau terkait besaran anggaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kalau kinerja dewan enggak bener, berarti Sekwan juga nggak bener dong? Iya kan? Kan dia yang bertanggung jawab semuanya bukan kita,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur LKP, Ibnu Jandi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPRD Kota Tangerang sejak Tahun Anggaran 2014 hingga 2016. Salah satu kasus yang disoroti yakni perihal kunker yang dilakukan diduga fiktif tanpa ada pelaporan yang jelas. (tia)

Print Friendly, PDF & Email