Oleh karena itu pihaknya dipastikan bakal menaikan tarif retribusi berobat khusus bagi warga luar. “Kenaikannya sekitar sekitar 300 persen dari tarif sebelumnya,” kata Dadang.
Pejabat lulusan program pascasarjana Master Epidimologi ini mencontohkan, seperti biaya untuk rontgen yang sebelumnya dipatok Rp 40 ribu. Setelah retribusi pelayanan kesehatan khusus warga luar Kota Tangsel dinaikan maka jadi Rp 120 ribu.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, berjanji jika regulasi berobat gratis khusus bagi warganya tak akan mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan. “Saya tidak mau ada kesan kalau gratis lalu layanan menjadi buruk. Layanan harus tetap dijaga,” ujarnya
Demi menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan itu bisa tetap baik, tambah Airin. Pemerintah daerah akan memberikan insentif tambahan bagi tenaga medis agar etos kerja mereka bisa meningkat.
“Akan kami anggarkan di APBD perubahan. Karena jasa dokter itu penting dalam peningkatan layanan kesehatan ini,” janjinya.(yud)