oleh

Kelurahan Lengkong Karya Kampanyekan Wajib PBB di HUT RI

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Meriahnya peringatan HUT RI ke-72 di Lapangan Ciater 2, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (18/8/2017) malam, kiranya jadi moment tersendiri bagi aparatur kelurahan setempat untuk terus mengkampanyekan membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tepat waktu.

“Di moment saya menyampaikan pesan Pak Lurah, agar Ibu-ibu dan Bapak-bapak yang hadir disini jangan lupa membayar PBB tepat waktu. Batas akhir pembayaran PBB tahun ini adalah tanggal 30 Agustus mendatang,” ujar Mustofa, staf Kelurahan Lengkong Karya, saat hadir menggantikan Lurah Lengkong Karya, H. Nasir yang berhalangan hadir dilokasi.

Mustofa juga mengingatkan, bila warga terlambat membayar PBB sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka bakal ada sanksi denda yang akan dijatuhkan. “Jadi sebelum tanggal 30 Agustus haru dilunasi, kalau tidak ya nanti bisa kena denda,” ujarnya.

Ditemui kabar6.com usai memberikan sambutan, Mustofa mengatakan sosialisasi tersebut disampaikan guna mengejar target PBB diwilayah setempat yang kini sudah memasuki batas waktu akhir pembayaran.**Baca juga: Pemkot Tangsel Ingatkan, Program Penghapusan Denda PBB Segera Berakhir.

“Kita terus berupaya mengejar target PBB, guna mengantisipasi banyaknya warga yang menunggak. Dan, sosialisasi ini menjadi tanggungjawab kami sebagai aparatur di tingkat kelurahan,” ujarnya.**Baca juga: Tolak Narkoba, DPD Perank Tangsel Santuni Yatim di HUT RI Ke-72.

Untuk diketahui, wilayah Lengkong Karya terdiri dari 11 RW dan 32 RT, dengan jumlah wajib pajak mencapai 5.000 jiwa.(BL/az)

Print Friendly, PDF & Email