oleh

Kegiatan Ini Ditutup Selama PPKM Mikro Darurat di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di tujuh kabupaten/kota se-Banten diusulkan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Pengetatan aktivitas kegiatan ditempuh karena angka kasus penyebaran virus Covid-19 dalam sepekan terakhir ini terus meningkat tajam.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dan pusat perdagangan ditutup,” juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Rabu (30/6/2021).

Semua tempat yang difungsikan sebagai sarana ibadah juga mesti ditutup sementara. Begitu juga dengan sarana umum seperti area publik dan taman umum serta arena rekreasi.

“Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara,” terang Jodi.

**Baca juga: 7 Daerah se-Banten Diintervensi Berlakukan PPKM Darurat.

Pemerintah pusat juga patok pencapaian target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021.

Usulan PPKM skala mikro darurat di Banten hanya Kabupaten Pandeglang yang tidak termasuk.(yud)

Print Friendly, PDF & Email