oleh

Kawal Perbup 47 Tahun 2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Pegawai

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku kekurangan pegawai untuk menindak aktivitas truk overtonase dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Kebupaten Tangerang.

Saat ini, Dishub membutuhkan 600 pegawai, namun yang ada hanya 150 pegawai. Untuk menyiasati kekuarangan 450 pegawai itu, Dishub tetap bekerja maksimal.

Kepala Dishub Kabupten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya sudah berusaha dengan keras untuk menindak dan mengantisipasi agar truk overtonase tidak melintas disiang hari sesaui peraturan bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jadwal Angkutan Barang dan Hasil Tambang.

Namun tetap masih ada saja yang mencuri-curi waktu untuk melintas disiang hari. Kondisi itu karena luas wilayah Kabupaten Tangerang yang cukup luas tidak sebanding dengan petugas Dishub Kabupten Tangerang.

“Kami kekurang personil untuk melakukan tindakan. Kekurangan personil itu memang karena keterbatasan anggaran. Harusnya, Kami memiliki 600 personil atau pegawai, tapi yang ada hanya 150 pegawai. Artinya, kekurangan 450 pegawai,” kata Agus kepada wartawan saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12/2019).

Agus membandingkan petugas Dishub yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang. di Kota Tangerang, kata Agus, Dishub memiliki 300 pegawai.

“Kota Tangerang yang luas wilayahnya kecil saja ada 300 pegawi, kita yang wilayahnya luas seperti ini hanya 150, seharusnya 600,” ujarnya.

**Baca juga: Hendak Mencari Lalapan, Rhido Tewas Tenggelam di Sungai Cimanceri.

Menurut Agus, berdasarkan penulusuran pihaknya, truk overtonase atau truk yang mengakut tanah itu berasal dari dalam Kabupaten Tangerang. diantaranya, dari Kecamatan Kresek, Rajeg, dan Kecamatan Solear. Untuk itu, kedepan pihaknya akan menjaga di perbatasan wilayah tiga kecamatan itu.

“Kami akan menjaga diperbatasan, kalau truk tanah yang dari luar mah udah gak ada. Ada juga yang dari dalam, jadi kita kecolongan juga, soalnya kita semua pada jaga diperbatasan kabupaten bukan diperbatasan kecamatan,” katanya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email