oleh

Kata Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Digiring ke Lapas Pemuda Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Marhaen Nusantara keluar mengenakan rompi pink. Mantan kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu ditetapkan tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.

Tonton, sapaan akrab Marhaen Nusantara tak banyak mengumbar kata saat kabar6.com menanyakan kondisi kesehatannya. Ia terus melangkah keluar gedung menuju mobil tahanan.

“Amin amin,” singkatnya di Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Senin (11/7/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Deden Deni menerangkan, pihaknya langsung menindaklanjuti status kepegawaian Tonton sebagai Kepala SMP Negeri 23 Kota Tangsel.

“Cari penggantinya Plt (pelaksana tugas Kepala SMP Negeri 23),” terangnya. Berkaitan dengan status tersangka sebagai aparatur sipil negara, menurutnya, masih harus menunggu vonis pengadilan.

**Baca juga: Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Pemuda Tangerang

Deden menyampaikan kepada Pamong Praja lainnya agar masalah ini menjadi pembelajaran berharga. Jangan sampai menyelewengkan keuangan negara karena akan berhadapan dengan hukum.

“Hati-hati. Apalagi ini untuk uang pendidikan siswa yang tidak mampu,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email