oleh

Kasus Migor Sawit, Dirjen PKTN Kementerian Perdagangan Diperiksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023) menyebutkan 2 inisial saksi yang diperiksa.yaitu: MJ selaku PNS/Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara. Selanjutnya, KM selaku yang menjabat sebagai Pengawas Perdagangan Ahli Muda (juga berstatus PNS).

**Baca Juga: Atasi Dampak El Nino, Polres Pandeglang Bangun Sumur Bor

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” kata Ketut

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)

Print Friendly, PDF & Email