oleh

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di rumah Crazy Rich Helena Lim dan rumah tesangka Harvey Moeis (HM).

“Hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi,”ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Senin (1/4/2024).

Ketut menjelaskan, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan, kemudian tim penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya.

**Baca Juga: Tanggapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

Selain itu, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.

“Terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. (Red)

Print Friendly, PDF & Email