Serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru itu berlangsung di aula Kejari Cilegon, pada Senin (9/11/15). ** Baca juga: Mahasiswa Desak Kejari Cilegon Tuntaskan Kasus Tanah Bengkok
“Ada beberapa kasus yang belum rampung penangannya dan diserahkan ke Kasipidsus baru. Saya yakin, pengganti saya akan lebih giat menangani perkara korupsi di Cilegon,” kata Rio.
Sayangnya, Rio yang sedianya dipindah tugaskan ke Kejari Sukabumi, enggan merinci kasus apa saja yang diserahkan kepada Kasi Pidsus baru.
“Kalau soal jenis perkaranya, saya tidak bisa kasih tau yah, karena saya sudah bukan lagi pejabat di sini. Silakan koordinasi langsung kepada yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Cilegon yang baru, Deddy Sutendi, mengatakan untuk beberapa hari ke depan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu seluruh berkas perkara korupsi yang diserahkan oleh Kasi Pidsus lama.
“Saya pelajari dulu yah perkaranya seperti apa, yang jelas untuk perkara yang tertunda kami akan lanjutkan,” jelas deddy.
Selain itu, kata dia, untuk mengetahui secara detail dan lengkap berkas yang nantinya di serahkan itu, akan dimulai dengan koordinasi antara dirinya dengan Kasi Pidsus yang lama. ** Baca juga: Buruh Kabupaten Tangerang Usulkan UMK 2016 Rp3,3 Juta
“Nanti akan dikoordinasikan dulu dengan Kasi Pidsus lama dan bidang intelejen data-data yang ada seperti apa,” ujarnya.(sus)