oleh

Kabupaten Tangerang Harus Punya Batik Berlegalitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pemuda, Olah Raga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, telah menetapkan sepuluh pemenang motif batik Kabupaten Tangerang.

 

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disporabudpar Kabupaten Tangerang, De Enang, mengatakan 54 peserta yang mengikuti lomba motif batik, dipilih 10 peserta lomba motif batik terbaik.

 

“Pada bulan Mei 2015 lalu, kita sudah adakan lomba motif batik dan pada Juli, sudah didapatkan 10 motif batik terbaik,” ungkapnya kepada kabar6.com, Rabu (26/8/2015).

 

Pria yang akrab disapa Pak De ini menjelaskan, kendati 10 motif batik sudah didapatkan, nantinya motif batik tersebut masih diharuskan mengikuti proses panjang lagi, untuk mendapatkan batik khas Kabupaten Tangerang yang ditetapkan secara legal.

 

“Kita belum dapatkan motif Kabupaten Tangerang secara legal karena nanti dari 10 motif ini akan menjadi dasar, dan disatupadukan untuk menetapkan seperti apa motif batik khas Kabupaten Tangerang, dan itu melibatkan Balai Batik,” jelasnya.

 

Ia pun mengakui, banyak motif batik yang mengatasnamakan batik khas Kabupaten Tangerang, namun hal tersebut tidak diakui sacara legal. ** Baca juga: Wanita Linglung Tinggalkan Anaknya di Tangerang

 

“Batik yang mengataskan batik Kabupaten Tangerang tentu harus diapresiasi, namun itu tidak legal. Dan kini, Pemkab akan mencari serta menetapkan batik yang diakui dan berlegalitas,” pungkasnya.(shy)