oleh

Banten Masuk Zona Merah Produk Ilegal Berbahaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Miris, predikat yang disandang Banten sebagai zona merah “Narkoba”, ternyata harus ditambah dengan predikat zona merah “Produk ilegal berbahaya” untuk produk makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik.

 

Menurut Gubernur Banten, Rano Karno, menjadi zona merah artinya harus meningkatkan kewaspadaan. ** Baca juga: Obat-obatan Ilegal Dimusnahkan BPOM Banten

 

“Narkoba sudah zona merah termasuk makanan, kenapa? Pabrik banyak, wilayah luas. Zona merah berarti, tugas berat kita untuk meningkatkan kewaspadaan. Apalagi jaringan distribusi dari pelabuhan kecil yang ada di Banten,” tegasnya, Rabu (26/8/2015).

 

Hal itu ditambah dengan garis pantai yang luas, serta maraknya industri sehingga membuat pertumbuhan pelabuhan “tikus” sulit dideteksi. Kondisi tersebut membutuhkan kerjasama dan peran aktif masyarakat untuk mengantisipasi peredaran produk ilegal berbahaya tersebut.

 

“Banten punya pabrik industri terbesar. Dengan potensi yang ada ini, mesti dimanage,” jelasnya. ** Baca juga: Kabupaten Tangerang Harus Punya Batik Berlegalitas

 

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang telah melakukan pemusnahan produk ilegal berbahaya yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email