oleh

JPO di Jalan Raya Pamulang Dianggap Berbahaya

image_pdfimage_print
Sebuah JPO yang berdiri di tengah ruas Jalan Raya Siliwangi.(yud)

Kabar6-Keberadaan bangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dianggap mengganggu serta membahayakan pengendara.

Ya, bangunan fasilitas publik itu sedianya berada tepat di tengah ruas jalan yang ‎kini sudah dilebarkan.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengungkapkan, bahwa JPO tersebut merupakan milik Bardi Advertising.

Pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi agar pemiliknya segera melakukan pembongkaran.

“Konstruksinya sudah tidak sesuai dengan eksisting jalan yang sudah lebar,” katanya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2016).

‎Menurut Dadang, hingga kini belum ada respon dari empunya JPO. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kesepakatannya waktu kontrak kerja penguasaan Badri Advertising selama 30 tahun.

Izinnya diperoleh dari Provinsi Banten sesuai dengan status Jalan Raya Siliwangi.‎ “Karena salah satu tiang penyangga JPO berada di tengah jalan maka harus dibongkar. Selain membahayakan, juga tidak sesuai peruntukan bangunan,” terangnya.

Namun demikian, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak Badri Advertising selaku pemilik kontruksi bangunan JPO yang konon kabarnya kontraknya selama 30 tahun kepada Provinsi Banten.**Baca juga: Kabupaten Tangerang Masih Kekurangan Guru.

“Semua perijinan urusannya dengan Provinsi Banten berdasarkan status jalan Siliwangi kewenanganya bukan Pemkot Tangsel,” tambahnya.**Baca juga: 600 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Belum Rekam e-KTP.

Pemkot Tangsel ingin secepatnya dilakukan pembongkaran. Jika yang bersangkutan hendak membangun kembali tentunya dipersilahkan. Hal yang terpenting berdasarkan peruntukan fasilitasnya tidak mengganggu kegiatan umum.**Baca juga: Tunjangan Guru di Kabupaten Tangerang Dipangkas Rp165 M.

“Kalau sudah dibongkar kemudian pemiliknya mau membangun kembali tidak masalah itu sah-sah saja. Tentu dengan perijinan yang baru untuk pembangunan JPO,” papar Dadang.(‎yud)

**Baca juga: Destro Gugat Maskapai Penerbangan Lantaran Duduk di Sebelah Orang Gemuk.