oleh

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Lebak Sita Puluhan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol minuman keras (Miras) Kabupaten Lebak disita oleh petugas Satpol PP lewat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) menjelang tahun baru.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak Anna Wakhyudian mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut disita dari sejumlah tempat.

“Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2023, beberapa hari ke belakang dilakukan Operasi Pekat yang salah satu sasarannya adalah miras,” kata Anna, Jumat (22/12/2023).

Pria yang akrab disapa Anong menyampaikan, puluhan botol miras yang disita petugas tersebut didapat dari sejumlah warung dan warung jamu.

“Total miras hasil penertiban sebanyak 84 botol berbagai merek. Miras ini diedarkan di wilayah Rangkasbitung, Kalanganyar dan Cibadak,” ujar Anong.

**Baca Juga: Penyerahan 5.000 Sertifikat PTSL di Jambe, Kabupaten Tangerang

Kata Anong, pemilik warung jamu beralasan menjual minuman tersebut untuk dijadikan campuran jamu yang dipesan pelanggan.

“Tetapi yang ditekankan di sini adalah kadar alkoholnya mulai dari 0,5% ke atas. Ada beberapa penjual baru dan banyak juga penjual lama yang tidak kapok,” ungkap Anong.

Untuk menekan peredarannya, sambung Anong, operasi akan terus dilakukan. Namun, ia juga berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Karena akan membawa dampak yang tidak baik, bagi diri sendiri dan bahkan ke lingkungan,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email