oleh

Jaringan Perdagangan Organ Tubuh di Pakistan, Dokter dan Montir Motor Lakukan 328 Transplantasi Ginjal Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang tenaga medis bernama Dr Fawad Mukhtar melakukan perdagangan organ tubuh secara ilegal. Menurut keterangan polisi, jaringan perdagangan organ tubuh yang dijalankan Dr Mukhtar tadi telah melakukan sedikitnya 328 transplantasi ginjal.

Dr Mukhtar, melansir Straitstimes, menggunakan seorang montir motor yang tidak disebutkan namanya, sebagai asisten bedah dan ahli anestesi pada pasien-pasien rentan yang dipikat dari rumah sakit. Dr Mukhtar sendiri diidentifikasi sebagai seorang dokter yang telah ditangkap lima kali karena malapraktik. Ketua Menteri Provinsi Punjab, Mohsin Naqvi, mengatakan bahwa transplantasi dilakukan di rumah-rumah pribadi, terkadang malah tanpa sepengetahuan pasien.

Menurut Naqvi, ginjal dijual hingga sekira Rp535 juta per ginjal. Komplotan yang terdiri dari delapan orang tadi dikatakan beroperasi di seluruh provinsi Punjab bagian timur dan juga di wilayah Kashmir yang dikelola oleh Pakistan.

Mereka disebut telah menyebabkan sedikitnya tiga korban jiwa. “Fakta-fakta dan angka-angka yang datang kepada kami membuat hati kami bergetar,” kata Naqvi. “Ada lebih banyak transplantasi dan operasi ilegal daripada ini. Ini adalah yang telah kami konfirmasi.”

Diketahui, Pakistan melarang perdagangan komersial organ tubuh manusia pada 2010. Negara itu menjatuhkan hukuman penjara selama satu dekade dan denda yang besar dengan harapan dapat mengekang penjualan kepada klien di luar negeri oleh para perantara yang mengeksploitasi.

Pada Januari, polisi Punjab membongkar jaringan perdagangan organ tubuh lainnya ketika seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang hilang ditemukan di laboratorium bawah tanah setelah ginjalnya diambil.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email