oleh

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Oknum Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah menetapkan status Hendra Wijaya, oknum aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan penipuan iming-iming korban dapat menjadi pegawai honorer.

“Betul,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polsek Pondok Aren juga telah menahan tersangka. Hendra Wijaya kini masih menjalani pemeriksaan.

“Banyak korbannya yang baru melapor,” terang Bambang Askar. Salah satu korban penipuan berinisial HA, 63 tahun mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan ini yang terjadi pada Senin 4 April 2022. Awalnya penipuan terjadi ketika seseorang berinisial SA menawari pekerjaan untuk anak korban.

Kemudian, SA mengenalkan korban dengan tersangka Hendra Wijaya yang mengaku bekerja di Badan Pendapatan Daerah Kota Tangsel.

“HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar sebesar Rp 150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” paparnya.

**Baca Juga: Dibawah Guyuran Hujan, Puluhan Ribu Warga Tetap Bertahan Ikuti Tangerang Bersalawat

Setelah itu korban dan anaknya diajak ke kantor Samsat Ciledug bertemu dengan perempuan inisial HE dengan menyerahkan berkas lamaran.

“Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas,” utara Bambang Askar.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.(yud)

Print Friendly, PDF & Email