oleh

Izin Usaha Hiburan di Panongan Belum Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fahrur Rozi mengatakan, tempat hiburan malam spa di Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan belum melengkapi izin. Begitu juga dengan Pose Bar di Eco Plaza.

Kepastian itu diketahui Rozi saat menindak dua tempat hiburan malam yang diadukan Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format).

“Jadi kita juga ga bisa langsung menutup, karena mereka juga sudah mempunyai dua berkas perizinan serta tiga berkas perizinan,” ujar Rozi kepada kabar6.com, Kamis (12/1/2023).

Ia menerangkan, Satpol-pp Kabupaten Tangerang saat melakukan inspeksi mendadak tidak bisa menutup tempat hiburan malam tersebut. Kedua tempat hiburan malam tersebut sudah punya izin meski belum lengkap.

**Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Tangerang-Merak, 18 Terluka

“Hasilnya dari pemanggilan itu kita hanya memeriksa perizinan mereka, walaupun mereka tidak melengkapinya kita sudah sempat menegur mereka untuk melengkapinya. Bukan masalah lempar tanggung jawab dalam hal ini disperindag dan izinnya juga sudah ada di OSS,” tegasnya.

Selain itu, Rozi lanjutkan, mengenai laporan Format adanya aduan perubahan alih fungsi oleh umat Kristiani untuk beribadah dirinya juga akan mengkroscek ke dinas tata ruang dan bangunan.

“Kalo terkait dengan alih fungsi ini, nanti kita tanya DTRB dan setalah itu baru mereka panggil Satpol PP,” tegas Rozi. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email