oleh

Instruksi untuk Kepala Desa se Indonesia

image_pdfimage_print

Menteri PDTT,  Eko Putro Sandjoyo.

Kabar6 – Kepala Desa di seluruh Indonesia diminta untuk segera memasang spanduk rincian anggaran dan membentuk bioskop desa di wilayahnya masing-masing. 

Kedua permintaan tersebut ditujukan agar transparansi dan pembangunan ekonomi desa segera terwujud.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjoyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

Eko menegaskan, pemasangan spanduk yang berisi rincian anggaran di kantor desa merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh kepala desa tanpa terkecuali.

“Jika ada kepala desa yang tidak melakukan pemasangan spanduk rincian anggaran, maka pemerintah tidak akan memberikan intensif kepada desa tersebut. Uang desa hanya akan diberikan Rp 800 juta, jika ada insentif bisa mencapai 1.3 miliar,” katanya.

Ia juga mengimbau, agar setiap kepala desa memiliki kreativitas dengan memanfaatkan balai desa sebagai wadah pertumbuhan ekonomi desa. Dia menambahkan dengan adanya wadah itu diharapkan masyarakat desa bisa berkompetisi dari sisi membuka usaha.

“Salah satu bentuk kreatifitas itu antara lain membuat bioskop desa misalnya. Film yang mengajarkan bagaimana membangun motivasi kepada masyarakat untuk mau berwirausaha. Setelah mereka mau diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa terwujud,” katanya.

Selain kedua permintaan itu, Eko juga mewajibkan kepada seluruh kepala desa untuk menjalankan program-program dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Semua kepala desa wajib menjalankan empat program dari kementrian yang terdiri dari membangun badan usaha milik desa, membangun embung air desa, membangun sarana olahraga dan mengembangkan produk hasil desa,” pungkasnya.(nal)

 

Print Friendly, PDF & Email