oleh

Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tentang Penghapusan Tenaga Honorer

image_pdfimage_print

Kabar6-Penghapusan Tenaga Honorer yang ramai diperbincangkan belakangan ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Menurutnya, keputusan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer dari status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah merupakan tindakan yang tepat, namun digantikan dengan PPPK.

“Kalau tenaga honorer dihapus tetapi digantikan dengan PPPK, sangat setuju. Kalau daerah mampu untuk menghapuskan dan memasukan ke PPPK, ya tidak masalah,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).

Kholid menjelaskan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tidak ada anggaran untuk tenaga honorer, yang ada hanya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Hal ini perlu diketahui pula oleh kepala daerah, kepala dinas dan ini kembali kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Kholid menilai bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga pembantu untuk menjalankan roda pemerintahan.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Honorer Kategori Dua Indonesia (FKH2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah menyatakan tidak setuju atas kesepakatan tentang penghapusan tenaga honorer.

**Baca juga: Bupati Tunjau Gedung Baru Polresta Tangerang.

Seharusnya, Pemerintah Pusat bisa menyelesaikan persoalan kepegawaian. Tidak harus buru-buru dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menghapus tenaga honorer.

“PPPK saja belum beres, tetapi malah mau menghapus honorer. Seharusnya satu-satu dulu, program pusat tuntaskan,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email