H. Gacho Sunarso mengatakan, penyegelan sekolah non formal dilahan miliknya itu dilakukan, karena pihak PAUD Sekar Melati tidak memberikan timbal balik. Padahal, Gacho meminta untuk membantu perolehan suara saat pemilihan legislatif (Pileg) lalu.
“Sudah sepuluh tahun PAUD itu pinjam lahan ke saya. Tapi tidak ada timbal baliknya. Pas pemilu kemarin, saya minta tolong bantuan pengurus PAUD untuk membantu perolehan suara, namun tidak dilakukan. Ya sudah, saya segel saja. Toh itu lahan pribadi saya yang sudah bersertifikat,” kata Gacho kepada kabar6.com, Senin (19/5/2014).
Gacho mengatakan, dirinya sebagai pemilik tanah sudah melayangkan surat pengajuan pengosongan pada Tanggal 14 April 2014. Namun, surat tersebut tidak direspon oleh pihak PAUD Sekar Melati.
“Kami selaku pemilik tanah sudah melayangkan surat permohonan pengosongan lahan pada 14 April 2014 kepada PAUD Sekar Melati agar mengosongan lahan tersebut,” ungkap ketua Komisi IV bidang Pembangunan ini.
Gacho pun meminta kepada awak media untuk tidak mempolitisir penyegelan PAUD Sekar Melati ini keranah politik. “Ya saya minta jangan disangkutkan dengan politik,”kata politisi Demokrat. **Baca juga: Penyegelan Gedung di Pondok Aren Diduga Nuansa Politis.
Akibatnya penyegelan tersebut sebanyak 80 anak PAUD tidak bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Penyegelan dengan memalangkan bambu, dipintu masuk PAUD dengan bertuliskan “Mau Buka pintu Lapor ke Pemilik Ir.H. Gacho Sudarso”.(ded/yud)