oleh

Ini Dampak Makanan Ilegal di Tangsel Bila Dikonsumsi Bayi

image_pdfimage_print
Kemasan makanan bayi merk Bebiluck diperlihatkan.(yud)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten memastikan bahwa makanan pendamping air susu ibu merk Bebiluck bahaya bagi kesehatan bayi. Kepastian itu terungkap setelah dilakukan uji laboratorium.

Diketahui, BPOM bersama aparat Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik sekaligus gudang makanan bayi Bebiluck di Taman Tekno Blok L2 Nomor 35, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski telah didatangi petugas gabungan, aktivitas di pabrik tersebut masih tetap berjalan seperti biasa.

“Bayi yang mengkonsumsi bisa kena diare karena bakteri koliform dan ekoli,” kata Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Kashuri kepada wartaan di lokasi perkara, Kamis (15/9/2016).

Ia jelaskan, sebelumnya BPOM Banten pernah menggerebek di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Hanya saja, produsen makanan bayi Bebiluck masih berskala industri rumahan.

BPOM Banten pun berjanji akan segera menghentikan aktivitas produksi makanan bayi illegal tersebut. Pihak produsen juga dilarang untuk memasarkan produknya kepada konsumen.**Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Lobster Ilegal di Dadap.

“Disini hanya makanan bayi, ada sekitar 12 varian. Dijualnya secara kemitraan dan dipasarkan secara online. Kemitraan merekrut untuk dijadikan agen,” jelas Kashuri.**Baca juga: Gasak Kabel dan Besi, Kuli Bangunan Ditangkap di Alam Sutera.

Sementara itu, pihak PT Hassana Boga Sejahtera selaku produsen sekaligus distributor makanan bayi Bebiluck, enggan dimintai keterangan. Seorang karyawan malahan mengusir sejumlah awak media hingga sempat terjadi adu mulut.**Baca juga: Di Tangsel, BPOM Banten Juga Gerebek Gudang Makanan Bayi Ilegal.

“Keluar sana, keluar. Coba jangan mengambil gambar,” bentaknya sambil menutup rolling door pabrik.(yud)

**Baca juga: Polda Banten dan BPOM “Gerebek” Home Industri Tahu di Tangerang.

Print Friendly, PDF & Email