Kabar6-Niat Venna Melinda untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di Masjid Fathullah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah 16 September 2016 lalu tampaknya bakal melalui proses pengadilan.
Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) yang menentukan siapa yang layak untuk merawat bayi malang tersebut.
Menurutnya sampai saat ini banyak sekali yang ingin mengadopsi bayi berbobot 4,9 kilogram tersebut.
“Kami akan membuat acara penyerahan dan keputusan adopsi dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri,” ungkap Tatang, Senin (19/9/2016).**Baca juga: Hamili Siswi SMK, Buruh Tangerang Ditangkap Polisi.
Petugas Kantor Tenaga Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI Sudiyana mengatakan pihaknya mempersilahkan Venna untuk menempuh jalur yang sesuai dengan prosedur.**Baca juga: Komisi X DPR RI Kunjungi Bayi Dibuang di UIN.
“Kami menyambut baik niat Venna. Kami akan berkonsultasi dengan pimpinan terkait hal ini,” tambahnya.(cep)