oleh

Ikadin Bentuk Banten Lawyers Club

image_pdfimage_print

Kabar6-Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Banten, membentuk Banten Lawyers Club (BLC), sebagai wadah para Advokat dalam membantu penegakan hukum di daerah itu.

Presiden BLC, Mohammad M Herman Sitompul mengatakan, deklarasi pembentukan BLC ini dilakukan bertepatan dengan digelarnya Rapat Anggota Cabang (RAC) Ikadin Serang- Banten, pada 12 Maret 2017 lalu.

BLC ini, merupakan wadah pemersatu bagi sekitar seribuan Advokat yang ada di daerah tersebut, seperti halnya Bandung Lawyers Club.

“Salah satu programnya, mengadakan kegiatan positif buat anggota advokat, seperti diskusi- diskusi hukum, seminar dan penyuluhan hukum buat masyarakat Banten,” ungkap Herman, kepada Kabar6.com, Jum’at (24/03/17).

Menurut Herman, keberadaan BLC ini diyakini dapat membantu pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah tersebut.

Tak hanya itu, dalam menjalankan program kerjanya, para pengurus BLC tentunya akan menjalin kemitraan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan media massa seperti media elektronik, Radio dan media cetak yang ada di wilayah hukum Provinsi Banten.

“Semoga program- program BLC diterima dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Banten,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email