oleh

Ibunda Eno Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

image_pdfimage_print
Mahfudoh, Ibunda Eno Farihah.(ist)

Kabar6-Mahfudoh, ibunda Eno Farihah, karyawati cantik yang kemaluannya ditusuk gagang cangkul usai dibunuh dan diperkosa di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, berharap pembunuh anaknya dijatuhi hukuman mati.

“Mereka enak, masih hidup. Kalau kangen masih bisa ketemu keluarganya. Sedangkan saya, kalau kangen anak saya (Enno-red) cuma bisa liatin batu nisannya,” ujar Mahfudoh, ibunda almarhumah Enno kepada kabar6.com, di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Rabu (16/11/2016).

Mahfudoh juga mengaku kesal, lantaran saat persidangan kedua terdakwa, Rahmad Arifin dan Imam Hafriadi, masih saja mengelak dari dari perbuatannya.

“Ya, sudah jelas ada barang bukti sms di hp (handphone) anak saya, masih saja mengelak. Saya mau terdakwa dihukum mati, sama seperti anak saya yang juga sudah meninggal,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga melihat banyak kebohongan yang diungkapkan para terdakwa dalam persidangan selama ini.**Baca juga: Siap-siap..Polresta Tangerang Mulai Operasi Zebra Kalimaya 2016.

“Saya tahu benar Enno. Dia anaknya baik, sopan, cuma agak pendiem. Dari dulu juga enggak pernah punya pacar. Jadi, bohong besar kalau pelaku mengaku pacaran sama anak saya. Apalagi, tuntutan jaksa cuma 10 tahun. Harusnya hukum mati,” pungkasnya.**Baca juga: Diduga Dianiaya Pacar Ibu, Balita di Tangsel Tewas.

Untuk diketahui, satu dari tiga pelaku pembunuhan Enno, yaitu Ahmad Alim (16), sedianya sudah dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Alim dijerat Pasal 338, 229, dan 340 KUHP, juga UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.**Baca juga: Terdakwa Pembunuh Wanita Bercangkul Tolak Pernyataan Saksi.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, Imam Hafriadi dan Rahmad Arifin yang persidangannya digelar terpisaah dengan Alim, hingga kini masih menjalani proses pengadilan.(tia)

Print Friendly, PDF & Email