Kabar6-Pada HUT RI ke-72 ini, tercatat sebanyak 92.816 narapidana se-Indonesia mendapat remisi. Dari jumlah tersebut, 90.372 orang di antaranya mendapat remisi satu sampai enam bulan. Sedangkan sisanya 2.444 orang bebas murni.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosonna H Laoly mengatakan remisi yang diberikan kepada para narapidana tersebut merupakan reward atau penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang ada.**Baca Juga: Damayanti, Mantan Anggota DPR RI Lega Dapat Remisi
Karenanya, kata Yosonna, bagi mereka yang bebas murni, harus benar-benar bisa kembali ketengah masyarakat dengan baik.
“Manfaatkan keterampilan yang diperoleh di dalam Lapas untuk berkarya, seperti membuat lukisan, ukiran dan lainnya,” paparnya, Kamis (17/8/2017).(SM)