oleh

Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan Dukungan KTP ke KPU Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024.

Di Kabupaten Lebak, Banten, sejak dibuka pada tanggal 8 Mei 2024, belum ada calon perseorangan yang datang untuk menyerahkan syarat minimal dukungan ke Kantor KPU Lebak, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebak Deni Wahyudin saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

**Baca Juga:KPU Lebak Tetapkan Pemenang Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024

“Sampai malam ini kami belum mendapat informasi mengenai calon perseorangan yang akan menyerahkan dukungan,” ķata Deni.

Deni menuturkan, berdasarkan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, waktu penyerahan syarat dukungan dibuka mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

“Mengacu berdasarkan jadwal tahapan. Jadi kami tunggu masyarakat yang ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan sampai pukul 23.59 WIB, silahkan datang sambil menyerahkan syarat dukungan,” jelas Deni.

Pada Pilbup 2024, calon perseorangan, ujar Deni, wajib mengantongi dukungan sebanyak 68.162 jiwa atau 6,5 persen dari jumlah pemilih.

“Dukungan tersebar di 15 kecamatan dengan dilampirkan KTP dan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan memang memberikan dukungan kepada calon,” terang Deni.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email