oleh

Gedung BPKP Penting untuk Pengawasan Pembangunan di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Guna menekan angka korupsi yang tinggi, sekaligus memperbaiki kinerja pengawasan keuangan negara, maka perlu segera dibangun Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Provinsi Banten.

Dengan gedung yang representatif, maka kinerja BPKP bisa lebih baik dan pembangunan di Banten lebih menggeliat.

“Berdasarkan survei kami di berbagai OPD di Provinsi Banten, bahwa sangat penting adanya kehadiran BPKP di Provinsi Banten. Dengan adanya gedung kantor BPKP di Provinsi Banten dapat sangat memudahkan dalam hal konsultasi guna tercapainya pelaksanan pembangunan yang akuntabel,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Independen untuk Transparansi, Dimas Kusumah Sobara, Rabu (09/08/2023).

Keberadaan gedung Kantor Perwakilan BPKP di Banten, lanjut Dimas, sesuai dengan salah satu tupoksi BPKP yaitu, memberikan konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, tata kelola terhadap instansi, badan usaha dan badan lainnya.

“Saat ini, untuk sementara ada sejenis mess saja yang ada di Provinsi Banten. Sedangkan hampir seluruh wilayah Indonesia sudah memiliki kantor BPKP di wilayah. Terutama wilayah-wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Jawa Barat,” terangnya.

Menurut Dimas, di dekat kantor pusat BPKP saja, tepatnya di Jakarta sudah ada Gedung kantor perwakilan BPKP DKI Jakarta. Sedangkan di Provinsi Banten sampai saat ini belum ada kantor perwakilan.

**Baca Juga: MA Ringankan Hukuman Ferdi Sambo Seumur Hidup, Ini Kata Kejagung

Selain itu dengan adanya gedung kantor BPKP perwakilan di Provinsi Banten ini sangat bisa dan memudahkan pelayanan sampai tingkat desa. Dimana BPKP sebagai salah satu lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pelayanan, menurut kami bisa dilakukan sampai kebutuhan tingkat desa, terutama dalam hal pendampingan dan konsultasi para kepala desa agar penggunaan dana desa bisa sesuai yang diharapkan dan bisa akuntabel,” ujarnya.

Alasan lain, pentingnya kebearadaan Gedung Kantor BPKP di Banten, hal ini terkait dengan hal kinerja pegawai BPKP. Apabila sudah ada kantor perwakilan akan lebih optimal dan biaya opersional perjalanan dinas akan bisa dikurangi.

Jika pengawasan bisa dimaksimalkan, maka uang negara bisa terus digunakan untuk membangun daerah dan tidak ada penyelewengan, salah satunya korupsi dana desa.

“Jangan sampai ada lagi, dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi hingga berdampak hukum. Sudah ada beberapa kepala desa masuk penjara, gara-gara tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa,” sambungnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email