oleh

Gadis SMP Balaraja Diperkosa Sopir dan Kernet Truk Kontainer

image_pdfimage_print
Polisi menunjukkan barang bukti dan empat pelaku.(shy)

Kabar6-Tragis kisah hidup Bunga (bukan nama sebenarnya). Selama empat hari, gadis ABG 14 tahun warga Kabupaten Tangerang ini, diperkosa bergantian oleh empat sopir truk kontainer yang tidak dikenalnya.

Meski kemudian Bunga bisa kembali kerumah dan empat sopir angkot bejat yang menggilirnya berhasil ditangkap, namun tetap saja kegadisan Bunga sudah terenggut.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu bermula ketika siswi salah satu SMP di bilangan Keamatan Balaraja itu, tengah mengejar anjing peliharaan yang kabur dari rumahnya di  Kampung Bunar Nyimas Melati, Kecamatan Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Saat itu,  pelaku SA yang melihat ada gadis ABG yang tengah kebingungan sendirian, kemudian mendatangi. Setelah ditanyai, SA akhirnya tahu bila Bunga sedang mencari anjingnya yang kabur.

Saat itu, akal jahat SA pun langsung bekerja. Dengan dalih ingin membantu, SA kemudian mengajak Bunga naik ke sepeda motornya untuk mencari anjing yang kabur tersebut.

Sementara, Bunga yang masih polos akhirnya mau diajak bergoncengan dengan SA menggunakan sepeda motor.

Kala itu, SA membawa Bunga ke semak-semak tak seberapa jauh dari lokasi awal, dan memperkosa gadis ABG tersebut. Aksi itu berlangsung lancar, karena BUnga tak kuasa menolak dan melawan.

Kemudian, SA membawa Bunga ke rumah salah seorang temannya berinisial AW. Nah, dirumah itu SA dan AW kembali meniduri Bunga secara bergantian.

“Setelah itu saya bawa dia (Bunga) ke Jakarta menggunakan mobil container. Dan, sesampainya di Jakarta saya beserta AW, dan dua teman lainnya, RD dan KD, kembali memperkosanya di dalam peti kemas kontainer,” kata SA dihadapan petugas, Senin (17/10/2016).

Puas melampiaskan hasrat bejatnya, AW kemudian membawa Bunga ke kawasan Balaraja, dan menurunkannya di pinggir Jalan Raya Balaraja. “Saya turunkan Bunga di pinggir jalan, kemudian saya kasih uang Rp50 ribu,” jelas SA.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, awalnya laporan yang diterima pihaknya adalah anak hilang. Namun, setelah Bunga kembali, petugas langsung mengintrogasinya, hingga berhasil menangkap empat pelaku.

“Pelaku pertama yang kita tangkap adalah SA dan AW di kawasan Balaraja. Kemudian RD dan KD sempat buron beberapa hari, namun kami berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Keempatnya merupakan sopir dan kernet truk kontainer,” kata Kompol Wiwin Setiawan.**Baca juga: Dua Perampok Truk Sepatu Tewas Ditembak.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.**Baca juga: Proses Perobohan “Gedung Hantu” Panin Bank Dikeluhkan Warga.

Seiring itu, Kapolsek juga mengimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan pergaulan putra-putrinya, guna mewaspadai kejadian yang tidak diinginkan.(agm)

**Baca juga: Foreplay “Manis” Dengan Madu.

Print Friendly, PDF & Email