oleh

Fraksi PDI Perjuangan Tangsel Soroti Pengurangan Anggaran Belanja 3 SKPD pada APBD Perubahan 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti pengurangan belanja daerah pada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022.

Hal itu dinyatakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangsel, Made Laksmi Pusparini saat membacakan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap ‘Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangsel Tentang Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2022’.

Pengurangan belanja daerah tersebut, dijelaskannya, terjadi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel.

“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan komponen pengurangan Belanja Daerah pada SKPD yang khususnya dapat berdampak langsung pada masyarakat harus lebih optimal,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Rabu (31/8/2022).

**Berita Terkait: Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Turunnya Retribusi Daerah Kota Tangsel di APBD Perubahan 2022

Diungkapkannya, Dinkop UKM Kota Tangsel dalam belanja program, pemberdayaan dan perlindungan koperasi berkurang sebanyak 36,6 persen dari APBD TA 2022 menjadi Rp727.086.000.

“Begitu pula dengan Dinas Kesehatan dalam Belanja Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan yang mengalami pengurangan sebesar 24,3 persen menjadi hanya Rp16.534.443.577,” ungkapnya.

Selain itu, DP3AP2KB Kota Tangsel juga dalam alokasi belanja program perlindungan perempuan mengalami pengurangan sebesar 12,9 persen menjadi hanya Rp482.524.000.

“Hal ini seharusnya menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menyelesaikan permasalahan di Kota Tangerang Selatan yang terdapat dalam 3 SKPD tersebut. Mohon Tanggapan dan Perhatiannya Saudara Walikota,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email