oleh

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Turunnya Retribusi Daerah Kota Tangsel di APBD Perubahan 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan retribusi daerah yang turun sebanyak Rp4 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Hal itu dinyatakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangsel, Made Laksmi Pusparini saat membacakan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap ‘Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangsel Tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2022’.

“Fraksi PDI Perjuangan mencermati Komponen Retribusi Daerah yang mengalami perubahan, yakni Retribusi Daerah yang berkurang 4 miliar rupiah dari Rp50.942.347.000 menjadi menjadi Rp46.867.016.500 saja,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, ditulis Rabu (31/8/2022).

**Baca Juga: Menteri Zulkifli Minta Pemerintah Daerah Bantu Transportasi Pasokan Telur

Menurut Made yang membacakan pandangan Fraksi, hal ini bertolak belakang dengan kondisi saat Pandemi Covid-19 tahun anggaran 2021 dimana Retribusi Daerah Kota Tangsel menyentuh Rp51 Miliar.

“Hal ini bertolak belakang dengan kondisi pandemi Tahun Anggaran 2021 di mana Retribusi Daerah menyentuh Rp51 miliar rupiah pada Perubahan APBD Tahun  Anggaran 2021. Mohon tanggapan dan penjelasannya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email