“Hingga saat ini, dari 19 Raperda yang tahun ini ditargetkan selesai, belum seluruhnya disyahkan,” kata Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin, Rabu (26/12/2012).
Alasannya, kata Syamsudin adalah karena pembahasan yang dilakukan anggota Pansus DPRD mengalami beberapa kendala.”Tidak semudah yang dibayangkan karena setiap ayat dari Perda harus jelas rujukannya. Jadi, memang agak lama,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui jika pembahasan antara legislatif dan eksekutif berjalan alot. Masih ada perbedaan pendapat dan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan Raperda menjadi payung hukum.
“Kita sudah upayakan agar cepat, tetapi nyatanya belum seluruhnya selesai. Maka akan kita evaluasi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 19 Raperda yang ditargetkan selesai tahun 2012, baru sembilan yang disyahkan.”Info yang saya peroleh, baru ada sembilan yang telah selesai,” sambung Benyamin.(yud)