oleh

Emak-emak Datangi Gedung DPRD Lebak, Tolak Pilkades Citorek Timur Ditunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Emak-emak warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (5/9/2022).

Hendak menemui para wakil rakyat, puluhan emak-emak tersebut ingin menyampaikan tuntutan menolak penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa mereka yang dijadwalkan serentak bersama 65 desa lainnya.

“Kami bawa ribuan tanda tangan warga yang menginginkan pilkades secara
demokrasi dan jangan ditunda,” kata Saomi perwakilan warga, di Rangkasbitung.

Saomi mengatakan, warga menginginkan Pilkades Citorek Timur berjalan sesuai Perbup 38 Tahun 2022. Ia menyebut, tidak ada payung hukum yang menjadi dasar alasan putusan penundaan pilkades.

“Surat dari Kasepuhan kan cuma permintaan, begitu juga kami meminta agar pilkades tetap dilaksanakan. Adapun mereka ingin pembentukan Perda Adat silahkan saja, tapi kan waktyunya masih lama,” ujar Saomi.

“Kami bukan menolak Perda Adat, tapi kan emang belum ada payung hukumnya. Kalau mereka memohon, kami juga memohon hak kami yang sudah tercantum di perbup itu, jadi 66 desa kenapa hanya Citorek Timur yang ditunda? Kalau alasannya hanya surat permohonan kasepuhan, itu enggak masuk akal,” papar Saomi.

Diketahui, Pemkab Lebak dan Forkompimda memutuskan untuk menunda penyelanggaraan pilkades di Desa Citorek Timur. Keputusan itu diambil setelah ada usulan dari Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek pada tanggal 22 Agustus 2022 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.

**Baca juga: Malam-malam Pemuda Lebak Unras di Depan SPBU, Tolak Harga BBM Naik

“Kasepuhan Adat berkirim surat ke BPD lalu menyampaikan ke kecamatan dan dilanjutkan ke bupati. Karena ada permohonan penundaan, dan mungkin BPD satu frekuensi karena ada aspirasi dari kasepuhan sehingga tidak membentuk panitia pemilihan (Panlih),” kata Asda Pemerintahan selaku Ketua Panlih Pilkades tingkat Kabupaten Lebak, Alkadri kepada Kabar6.com, Jumat (2/9/2022).

“Ada 6 desa yang mengajukan penundaan, tapi 5 desa tetap berproses melakukan pembentukan panitia dan lain-lain, cuma Citorek Timur tidak membentuk (Panitia) sehingga tahapan lain tidak berjalan. Nah saat kita bahas disepakati kalau yang sudah membentuk panitia dilanjutkan aja, cuma untuk Citorek Timur karena tidak ada tahapan yang diikuti,” papar Alkadri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email