oleh

Edarkan Sabu, Pria Berkaos Perbakin Ditangkap di Kelapa Dua

image_pdfimage_print
Pria berkaos perbakin yang ditangkap polisi.(agm)

Kabar6-Seorang pengedar sabu berkaos Perbakkin (Persatuan Penembak Indonesia) diringkus Satnarkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang.

Pelaku berinisial U (38) itu, ditangkap saat sedang transaksi sabu di Jalan Raya Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan U, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat 1,2 gram atau seharga Rp2,5 juta.‎**Baca juga: Warga Diimbau Waspada, Ini Sembilan Titik Banjir di Kota Tangerang.

“Saat kita tangkap, U sedang menunggu pembeli. Dia juga bukan anggota Perbakin, pakai kaosnya saja biar keliatan keren,” ungkap Kasat Nasrkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Rabu (2/11/2016).**Baca juga: DKPP Tangsel Janji Selesaikan Sampah di Cipeucang.

Kepada polisi, U mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah seorang rekannya berinisial AT. “Pemasoknya sedang kita buru,” ujar Sukardi lagi.**Baca juga: Bau Busuk, Warga Demo Minta TPA Cipeucang Ditutup.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.**Baca juga: Gelapkan Rp985 Juta, Wanita Ini Ditangkap Polres Tangsel.

“Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sukardi.(Shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email