oleh

Dugaan Wanita di Ciputat Disekap Dalam Lemari Bakal Dijadikan PSK

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi telah mengamankan dua orang pelaku penyekapan terhadap A, 16 tahun, warga Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wanita belia itu disekap di dalam lemari kos-kosan dalam kondisi luka lebam.

“Hubungan antara dua pelaku itu suami istri,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Iman Imanuddin, Senin (31/5/2021).

Menurutnya, kedua tersangka yang berstatus sebagai suami berinisial
BS, dan istrinya FM. Keduanya diduga kuat sebagai mucikari yang ingin menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Awalnya sih jualan, jualan yang anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali. Sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu pelaku,” jelas Iman.

**Baca juga: Remaja di Ciputat Dianiaya dan Disekap di Dalam Lemari Kos-kosan

Ia menyebutkan, BS berperan sebagai pencari pria hidung belang. Sementara FM yang menyiapkan korban untuk mau melayani tamunya.

Iman pastikan kedua tersangkan dijerat perbuatan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Sekarang kedua tersangka sudah ditahan di mapolres,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email